Selasa, 09 Juli 2013

HAKEKAT ANAK USIA DINI

BAB  I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu.
Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang anak mampu bersaing.
Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun.
Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).
B.         Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana perkembangan anak usia dini ( AUD ) jika dilihat dari sisi psikologis dan mencoba membahas bagaimana aspek-aspek perkembangan anak usia dini tersebut.
C.         Ruang Lingkup Penulisan
Dalam pengkajian ini yang dibahas hanya berkisar kepada bagaimana aspek perkembangan Anak Usia Dini ( AUD ) jika dilhat dari tinjauan secara psikologisnya serta bagaimana aspek – aspek yang membangun serta yang harus diperhatikan dalam proses perkembangan anak itu.
BAB  II
PEMBAHASAN
I.                    Pengertian
Yang dimaksud dengan anak usia dini atau anak prasekolah adalah mereka yang berusia antara 0 sampai 6 tahun. Mereka biasanya mengikuti program prasekolah atau kindergarten.
Sedangkan di Indonesia umumnya mereka mengikuti program tempat penitipan anak dan kelompok bermain (play group).Sementara itu, menurut direktorat pendidikan anak usia dini,pengertian anak usia dini adalah anak usia 0 – 6 tahun, baik yang terlayani maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini.
Hal ini sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk memba ntu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dari pengertian tersebut tergambar bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Hal ini sejalan dengan Undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 28 ayat 1 yaitu pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Sedangkan jenjang pendidikan dasar dimulai pada usia 7 tahun.
II.                 Hakikat Anak Usia Dini Menurut Tinjauan Psikologis
Secara psikologis kaidah atau hakikat anak usia dini ( AUD ) sangatlah tidak bisa dipisahkan dari suatu pendekatan mengenai perkembangan dan pertumbuhan anak saat lahir. Perkembangan motorik dan fisik anak sangatlah berhubungan dengan pertumbuhan psikis anak. Oleh karena itu psikologi perkembangan anak usia dini berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.
Anak akan mengalami suatu periode yang dinamakan sebagai masa keemasan anak saat usia dini dimana saat itu anak akan sangat peka dan sensitif terhadap berbagai rangsangan dan pengaruh dari luar. Laju perkembangan dan pertumbuhan anak mempengaruhi masa keemasan dari masing-masing anak itu sendiri. Saat masa keemasan, anak akan mengalami tingkat perkembangan yang sangat drastis di mulai dari pekembangan berpikiri, perkembangan emosi, perkembangan motorik, perkembangan fisik dan perkembangan sosial.
Lonjakan perkembangan ini terjadi saat anak berusia 0-8 tahun, dan lonjakan perkembangan ini tidak akan terjadi lagi di periode selanjutnya. Saat perkembangan anak khususnya saat perkembangan dini, orang tua harus betul menjadikannya sebagai perhatian khusus, karena hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa yang akan datang. Guna mendukung hal tersebut berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan orang tua mengenai perkembangan anaknya.
III.               Aspek Perkembangan Anak Usia Dini
1.                  Aspek Moral
Menurut Megawangi, dalam Siti Aisyah dkk. (2007: 8.36), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila mereka berada di lingkungan yang berkarakter pula. Usaha mengembangkan anak-anak agar menjadi pribadi-pribadi yang bermoral atau berkarakter baik merupakan tangguang jawab keluarga, sekolah, dan seluruh komponen masyarakat. Usaha tersebut harus dilakukan secara terencana, terfokus, dan komprehensif. 
Pengembangan moral anak usia dini melalui pengembangan pembiasaan berperilaku dalam keluarga dan sekolah.
a.         Pengembangan berperilaku yang baik dimulai dari dalam keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi perkembangan anak. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan paling efektif untuk melatih berbagai kebiasaan yang baik pada anak, ada 10 hal penting yang harus diperhatikan dan dijadikan prinsip dalam mengembangkan karakter anak dalam keluarga, yaitu sebagai berikut.
1)                  Moralitas penghormatan
Hormat merupakan kuci utama untuk dapar hidup harmonis dengan masyarkat. Moralitas penghormatan mencakup:
a)         Penghormatan kepada diri sendiri untuk mencegah agar diri sendiri tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri.
b)         Penghormatan kepada sesama manusia meskipun berbeda suku, agama, kemampuan ekonomi, dst.
c)         Penghormatan kepada lingkungan fisik yang merupakan ciptaan Tuhan.
2)         Perkembangan moralitas kehormatan berjalan secara bertahap
Anak-anak tidak bisa langsung berkembang menjadi manusia yang bermoral, tetapi memerlukan waktu dan proses yang terus menerus, dan memerlukan kesabaran orang tua untuk melakukan pendidikan tersebut.
3)     Mengajarkan prinsip menghormati
Anak-anak akan belajar menghormati orang lain jika dirinya merasa bahwa pihak lain menghormatinya. Oleh karena itu orang tua hendaknya menghormati anaknya. Penghormatan orang tua kepada anak dapat dilakukan misalnya dengan menghargai pendapat anak, menjelaskan kenapa suatu aturan dibuat untuk anak, dst.
4)         Mengajarkan dengan contoh
Pembentukan perilaku pada anak mudah dilakukan melalui contoh.  Oleh karena itu contoh nyata dari orang tua bagaimana seharusnya anak berperilaku harus diberikan. Selain itu, orang tua juga bisa membacakan buku-buku yang di dalamnya terdapat pesan-pesan moral. Orang tua hendaknya mengontrol acara-acara televisi yang sering ditonton anaknya, jangan sampai acara yang disukai anak adalah acara yang berpengaruh buruk pada perkembangan moralnya.
5)         Mengajarkan dengan kata-kata
Selain mengajar dengan contoh, orang tua hendaknya menjelaskan dengan kata-kata apa yang ia contohkan. Misalnya anak dijelaskan mengapa berdusta dikatakan sebagai tindakan yang buruk, karena orang lain tidak akan percaya kepadanya.
6)         Mendorong anak unruk merefleksikan tindakannya
Ketika anak telah melakukan tindakan yang salah, misalnya merebut mainan adiknya sehingga adiknya menangis, anak disuruh untuk berpikir jika ada anak lain yang merebut mainannya, apa reaksinya.
7)         Mengajarkan anak untuk mengemban tanggung jawab
Anak-anak harus dididik untuk menjadi pribadi-pribadi yang altruistik, yaitu peduli pada sesamana. Untuk itu sejak dini anak harus dilatih melalui pemberian tanggung jawab.
8)         Mengajarkan keseimbangan antara kebebasan dan kontrol
Keseimbangan antara kebebasan dan kontrol diperlukan pengembangan moral anak.  Anak diberi pilihan untuk menentukn apa yang akan dilakukannya namun aturan-aturan yang berlaku harus ditaati.
9)         Cintailah anak, karena cinta merupakan dasar dari pembentukan moral
Perhatian dan cinta orang tua kepada anak merupakan kontribusi penting dalam pembentukan karakter yang baik pada anak. Jika anak-anak diperhatikan dan disayangi maka mereka juga belajar memperhatikan dan menyayangi orang lain.
10)       Menciptakan keluarga bahagia
Pendidikan moral kepada anak tidak terlepas dari konteks keluarga. Usaha menjadikan anak menjadi pribadi yang bermoral akan lebih mudah jika jika anak mendapatkan pendidikan dari lingkungan keluarga yang bahagia. Untuk itu usaha mewujudkan keluarga yang bahagia merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh orang tua sehubungan dengan erkembangan moral anaknya.
2.                  Aspek Nilai Agama
Menurut Zakiah Darajat (dalam Lilis Suryani dkk., 2008: 1.9), agama suatu keimanan yang diyakini oleh pikiran, diresapkan oleh perasaan, dan dilaksanakan dalam tindakan, perkataan, dan sikap.  Perkembangan nilai-nilai agama artinya perkembangan dalam kemampuan memahami, mempercayai, dan menjunjung tinggi kebenaran-kebenaran yang berasal dari Sang Pencipta, dan berusaha menjadikan apa yang dipercayai sebagai pedoman dalam bertutur kata, bersikap dan bertingkah laku dalam berbgaia situasi.
Anak mampu memperhatikan perilaku keagamaan yang diterima melalui inderanya ,Anak mulaimeniru perilaku keagamaan secara sederhana danmulai mengekspre-sikan rasa sayang dan cinta kasih,Anak mampu meniru secara terbatas perilaku keagamaan yang dilihat dan didengarnya
Mulai meniru perilaku baik atau sopan,Anak mampu meniru dan mengucapkan bacaan doa/lagu-lagu keagamaan dan gerakan beribadah secara sederhana, mulai berperilaku baik atau sopan bila diingatkan ,Anak mampu meng- ucapkan bacaan doa/ lagu-lagu keagamaan, meniru gerakan ber- ibadah, mengikuti aturan serta mampu belajar berpetilaku baik dan sopan bila diingatkan ,Anak mampu melakukan perilaku keagamaan secara berurutan dan mulai belajar membedakan perilaku baik dan buruk
Pemahaman anak akan nilai-nilai agama menurut Ernest Harms (dalam Lilis Suryani dkk., 2008; 1.10 – 1.11) berlangsung melalui 3 tahap, yaitu sebagai berikut.
1.         Tingkat Dongeng (The Fairy Tale Stage)
Tingkat ini dialami oleh anak yang berusia 3 – 6 tahun. Ciri-ciri perilaku anak pada masa ini masih banyak dipengaruhi oleh daya fantasinya sehingga dalam menyerap materi ajar agama anak juga masih banyak menggunakan daya fantasinya.
2.         Tingkat Kenyataan (The Realistic Stage)
Tingkat ini dialami anak usia 7 – 15 tahun. Pada masa ini anak sudah dapat menyerap materi ajar agama berdasarkan kenyataan-kenyataan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Anak sudah tertarik pada apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keagamaan. Segala bentuk tindak amal keagamaan mereka ikuti dan tertarik untuk mempelajari lebih jauh.
3.         Tingkat Individu (The Individual Stage)
Tingkat individu dialami oleh anak yang berusia 15 ke atas. Konsep keagaamaan yang individualistic ini terbagi atas tiga bagian, yaitu: a. konsep keagamaan yang konvensional dan konservatif yang dipengaruhi oleh sebagian kecil fantasi, b. konsep keagamaan yang murni dinyatakan dengan pandangan yang bersifat personal, dan c. konsep keagamaan yang humanistic. Agama telah menjadi etos humanis dalam diri mereka dalam menghayati ajaran agama.
Pengembangan nilai-nilai agama pada anak harus didasarkan pada karakteristik perkembangan anak. Jika memperhatikan pendapat Ernest Harms sebagaimana dikemukakan di atas, maka usaha pengembangan nilai-nilai agama menjadi efektif jika dilakukan melalui cerita-cerita yang di dalamnya terkandung ajaran-ajaran agama. Dengan demikian daya fantasi anak berperan dalam menyerap nilai-nilai agama yang terdapat dalam cerita yang diterimanya. 
a.                   Aspek Fisik Motorik
Perkembangan aspek fisik/motorik diartikan sebagai perkembangan dari unsur kematangan dan pengendalian gerak tubuh. Ketrampilan motorik kasar diawali dengan bermain yang merupakan gerakan kasar. Pada usia 3 tahun sesuai dengan tahap perkembangan, anak pada umumnya sudah menguasai sebagian besar ketrampilan motorik kasar. Sementara ketrampilan motorik halus baru mulai berkembang, yang diawali dengan kegiatan yang amat sederhana seperti memegang sendok, memegang pensil, mengaduk. Ketrampilan motorik halus lebih lama pencapaiannya dari pada ketrampilan motorik kasar karena ketrampilan motorik halus membutuhkan kemampuan yang lebih sulit misalnya konsentrasi, control, kehati-hatian, dan kondisi otot tubuh yang satu dengan yang lain.
   Ketrampilan motorik anak pada usia 4-6 tahun mempunyai perbedaan dengan orang tua dalam hal (1) cara memegang, (2) cara berjalan dan (3) cara menyepak/menendang. Pada anak cara mamegang dilakukan dengan asal saja, sedangkan orang dewasa memegang benda dengan cara yang khas, agar dapat dipergunakan secara optimal.    
Ketika orang dewasa berjalan, hanya memerlukan otot-ototnya yang diperlukan saja, sedangkan anak-anak berjalan seolah-olah semua tubuhnya ikut bergerak.  Dalam menyepak/menendang, anak-anak menyepak bola diikuti dengan kedua belah tangannya yang ikut maju kedepan secara berlebihan. Masa lima tahun pertama adalah masa emas bagi motorik anak.
Perkembangan ketrampilan motorik merupakan factor yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak secara keseluruhan. Elizabeth Hurlock (1956) mencatat beberapa alas an tentang fungsi perkembangan motorik bagi konstelasi perkembangan individu, yaitu sebagai berikut :
1.         Melalui ketrampilan motorik, anak dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan senang, seperti anak merasa senang dengan memiliki ketrampilan memainkan boneka, melempar dan menangkap bola atau memainkan alat-alat lainnya.
2.      Melalui ketrampilan motorik anak dapat beranjak dari kondisi helplessness (tidak berdaya) pada bulan-bulan pertama kehidupannya, ke kondisi  yang independence (bebas tidak bergantung). Anak dapat bergerak dari satu tempat ketempat yang lainnya, dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya. Kondisi ini akan menunjang perkembangan self confidence (rasa percaya diri).
3.   Melalui ketrampilan motorik, anak dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekolah (school adjustment). Pada usia TK atau pra sekolah, anak sudah dapat dilatih menulis, menggambar, mewarnai dll.
4.         Melalui perkembangan motorik yang normal memungkinkan anak dapat bermain atau bergaul dengan teman sebayanya,  sedangkan yang tidak normal akan menghambat anak untuk dapat bergaul dengan teman sebayanya bahkan dia akan dikucilkan atau menjadi anak yang fringer (terpinggirkan).
5.      Perkembangan ketrampilan motorik sangat penting bagi perkembangan self concept atau kurang konsep diri/kepribadian anak.
3.                  Aspek Seni
Anak mampu bereaksi terhadap irama yang didengarnya ,Anak mampu meniru suara dan gerak secara sederhana Anak mampu melakukan berbagai gerakan anggota tubuhnya sesuai dengan irama dapat mengekpresi-kan diri dalam bentuk goresan sederhana,Anak mampu melakukan berbagai gerakan sesuai irama , menyajikan dan berkarya seni,Anak mampu meng- ekspresikan diri dengan meng- gunakan berbagai media/bahan dalam berkarya seni melului kegiatan eksplorasi,Anak mampu meng- ekspresikan diri dan ber- kreasi dengan berbagai gagasan imajinasi dan menggunakan berbagai media/bahan menjadi suatu karya seni.
BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a.         Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini  adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b.         Masa Usia Dini adalah masa golden age atau usia keemasan, masa ini adalah masa terpenting anak karena semua perkembangan otaknya terjadi pada saat ini. Disinilah kita harus mengetahui apa saja apek-aspek perkembangan anak dan pola perkembangan anak. Sehingga anak dapat berkembang dengan baik.
3.2       Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara lain.
Perlu adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
1.                  Sujiono, Yuliani Nurani, http://education.com/Konsep Dasar Pendidikan Anak Paud/ doc.htpm
2.                  http://id.wikipedia.Jamaris,Martini./wiki/Pendidikan Anak Usia Dini
3.                  http://pustaka.unpad.com/Kurikulum dan Hasil Pendidikan Anak Usia Dini/Pdf.
Nasution, Noehi.http://Psycology and Education/ Psikologi Pendidikan/Doc.htpm
Simanjuntak, B. Dan Pasaribu,I.L/http://bagus.com/Psikologi Perkembangan/ Doc.htpm
Siswoyo, Dwi.http://Dunia Pustaka.com/Kaidah-Kaidah Pendidikan/Pdf.

HAKEKAT ANAK USIA DINI



HAKEKAT ANAK USIA DINI
BAB  I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu.
Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang anak mampu bersaing.
Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun.
Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).

B.         Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana perkembangan anak usia dini ( AUD ) jika dilihat dari sisi psikologis dan mencoba membahas bagaimana aspek-aspek perkembangan anak usia dini tersebut.

C.         Ruang Lingkup Penulisan
Dalam pengkajian ini yang dibahas hanya berkisar kepada bagaimana aspek perkembangan Anak Usia Dini ( AUD ) jika dilhat dari tinjauan secara psikologisnya serta bagaimana aspek – aspek yang membangun serta yang harus diperhatikan dalam proses perkembangan anak itu.
BAB  II
PEMBAHASAN
I.                    Pengertian
Yang dimaksud dengan anak usia dini atau anak prasekolah adalah mereka yang berusia antara 0 sampai 6 tahun. Mereka biasanya mengikuti program prasekolah atau kindergarten.
Sedangkan di Indonesia umumnya mereka mengikuti program tempat penitipan anak dan kelompok bermain (play group).Sementara itu, menurut direktorat pendidikan anak usia dini,pengertian anak usia dini adalah anak usia 0 – 6 tahun, baik yang terlayani maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini.
Hal ini sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk memba ntu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dari pengertian tersebut tergambar bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Hal ini sejalan dengan Undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 28 ayat 1 yaitu pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Sedangkan jenjang pendidikan dasar dimulai pada usia 7 tahun.

II.                 Hakikat Anak Usia Dini Menurut Tinjauan Psikologis
Secara psikologis kaidah atau hakikat anak usia dini ( AUD ) sangatlah tidak bisa dipisahkan dari suatu pendekatan mengenai perkembangan dan pertumbuhan anak saat lahir. Perkembangan motorik dan fisik anak sangatlah berhubungan dengan pertumbuhan psikis anak. Oleh karena itu psikologi perkembangan anak usia dini berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.
Anak akan mengalami suatu periode yang dinamakan sebagai masa keemasan anak saat usia dini dimana saat itu anak akan sangat peka dan sensitif terhadap berbagai rangsangan dan pengaruh dari luar. Laju perkembangan dan pertumbuhan anak mempengaruhi masa keemasan dari masing-masing anak itu sendiri. Saat masa keemasan, anak akan mengalami tingkat perkembangan yang sangat drastis di mulai dari pekembangan berpikiri, perkembangan emosi, perkembangan motorik, perkembangan fisik dan perkembangan sosial.
Lonjakan perkembangan ini terjadi saat anak berusia 0-8 tahun, dan lonjakan perkembangan ini tidak akan terjadi lagi di periode selanjutnya. Saat perkembangan anak khususnya saat perkembangan dini, orang tua harus betul menjadikannya sebagai perhatian khusus, karena hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa yang akan datang. Guna mendukung hal tersebut berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan orang tua mengenai perkembangan anaknya.
III.               Aspek Perkembangan Anak Usia Dini
1.                  Aspek Moral
Menurut Megawangi, dalam Siti Aisyah dkk. (2007: 8.36), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila mereka berada di lingkungan yang berkarakter pula. Usaha mengembangkan anak-anak agar menjadi pribadi-pribadi yang bermoral atau berkarakter baik merupakan tangguang jawab keluarga, sekolah, dan seluruh komponen masyarakat. Usaha tersebut harus dilakukan secara terencana, terfokus, dan komprehensif. 
Pengembangan moral anak usia dini melalui pengembangan pembiasaan berperilaku dalam keluarga dan sekolah.
a.         Pengembangan berperilaku yang baik dimulai dari dalam keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi perkembangan anak. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan paling efektif untuk melatih berbagai kebiasaan yang baik pada anak, ada 10 hal penting yang harus diperhatikan dan dijadikan prinsip dalam mengembangkan karakter anak dalam keluarga, yaitu sebagai berikut.
1)                  Moralitas penghormatan
Hormat merupakan kuci utama untuk dapar hidup harmonis dengan masyarkat. Moralitas penghormatan mencakup:
a)         Penghormatan kepada diri sendiri untuk mencegah agar diri sendiri tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan diri sendiri.
b)         Penghormatan kepada sesama manusia meskipun berbeda suku, agama, kemampuan ekonomi, dst.
c)         Penghormatan kepada lingkungan fisik yang merupakan ciptaan Tuhan.
2)         Perkembangan moralitas kehormatan berjalan secara bertahap
Anak-anak tidak bisa langsung berkembang menjadi manusia yang bermoral, tetapi memerlukan waktu dan proses yang terus menerus, dan memerlukan kesabaran orang tua untuk melakukan pendidikan tersebut.
3)     Mengajarkan prinsip menghormati
Anak-anak akan belajar menghormati orang lain jika dirinya merasa bahwa pihak lain menghormatinya. Oleh karena itu orang tua hendaknya menghormati anaknya. Penghormatan orang tua kepada anak dapat dilakukan misalnya dengan menghargai pendapat anak, menjelaskan kenapa suatu aturan dibuat untuk anak, dst.
4)         Mengajarkan dengan contoh
Pembentukan perilaku pada anak mudah dilakukan melalui contoh.  Oleh karena itu contoh nyata dari orang tua bagaimana seharusnya anak berperilaku harus diberikan. Selain itu, orang tua juga bisa membacakan buku-buku yang di dalamnya terdapat pesan-pesan moral. Orang tua hendaknya mengontrol acara-acara televisi yang sering ditonton anaknya, jangan sampai acara yang disukai anak adalah acara yang berpengaruh buruk pada perkembangan moralnya.
5)         Mengajarkan dengan kata-kata
Selain mengajar dengan contoh, orang tua hendaknya menjelaskan dengan kata-kata apa yang ia contohkan. Misalnya anak dijelaskan mengapa berdusta dikatakan sebagai tindakan yang buruk, karena orang lain tidak akan percaya kepadanya.
6)         Mendorong anak unruk merefleksikan tindakannya
Ketika anak telah melakukan tindakan yang salah, misalnya merebut mainan adiknya sehingga adiknya menangis, anak disuruh untuk berpikir jika ada anak lain yang merebut mainannya, apa reaksinya.
7)         Mengajarkan anak untuk mengemban tanggung jawab
Anak-anak harus dididik untuk menjadi pribadi-pribadi yang altruistik, yaitu peduli pada sesamana. Untuk itu sejak dini anak harus dilatih melalui pemberian tanggung jawab.
8)         Mengajarkan keseimbangan antara kebebasan dan kontrol
Keseimbangan antara kebebasan dan kontrol diperlukan pengembangan moral anak.  Anak diberi pilihan untuk menentukn apa yang akan dilakukannya namun aturan-aturan yang berlaku harus ditaati.
9)         Cintailah anak, karena cinta merupakan dasar dari pembentukan moral
Perhatian dan cinta orang tua kepada anak merupakan kontribusi penting dalam pembentukan karakter yang baik pada anak. Jika anak-anak diperhatikan dan disayangi maka mereka juga belajar memperhatikan dan menyayangi orang lain.
10)       Menciptakan keluarga bahagia
Pendidikan moral kepada anak tidak terlepas dari konteks keluarga. Usaha menjadikan anak menjadi pribadi yang bermoral akan lebih mudah jika jika anak mendapatkan pendidikan dari lingkungan keluarga yang bahagia. Untuk itu usaha mewujudkan keluarga yang bahagia merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh orang tua sehubungan dengan erkembangan moral anaknya.
2.                  Aspek Nilai Agama
Menurut Zakiah Darajat (dalam Lilis Suryani dkk., 2008: 1.9), agama suatu keimanan yang diyakini oleh pikiran, diresapkan oleh perasaan, dan dilaksanakan dalam tindakan, perkataan, dan sikap.  Perkembangan nilai-nilai agama artinya perkembangan dalam kemampuan memahami, mempercayai, dan menjunjung tinggi kebenaran-kebenaran yang berasal dari Sang Pencipta, dan berusaha menjadikan apa yang dipercayai sebagai pedoman dalam bertutur kata, bersikap dan bertingkah laku dalam berbgaia situasi.
Anak mampu memperhatikan perilaku keagamaan yang diterima melalui inderanya ,Anak mulaimeniru perilaku keagamaan secara sederhana danmulai mengekspre-sikan rasa sayang dan cinta kasih,Anak mampu meniru secara terbatas perilaku keagamaan yang dilihat dan didengarnya
Mulai meniru perilaku baik atau sopan,Anak mampu meniru dan mengucapkan bacaan doa/lagu-lagu keagamaan dan gerakan beribadah secara sederhana, mulai berperilaku baik atau sopan bila diingatkan ,Anak mampu meng- ucapkan bacaan doa/ lagu-lagu keagamaan, meniru gerakan ber- ibadah, mengikuti aturan serta mampu belajar berpetilaku baik dan sopan bila diingatkan ,Anak mampu melakukan perilaku keagamaan secara berurutan dan mulai belajar membedakan perilaku baik dan buruk
Pemahaman anak akan nilai-nilai agama menurut Ernest Harms (dalam Lilis Suryani dkk., 2008; 1.10 – 1.11) berlangsung melalui 3 tahap, yaitu sebagai berikut.
1.         Tingkat Dongeng (The Fairy Tale Stage)
Tingkat ini dialami oleh anak yang berusia 3 – 6 tahun. Ciri-ciri perilaku anak pada masa ini masih banyak dipengaruhi oleh daya fantasinya sehingga dalam menyerap materi ajar agama anak juga masih banyak menggunakan daya fantasinya.
2.         Tingkat Kenyataan (The Realistic Stage)
Tingkat ini dialami anak usia 7 – 15 tahun. Pada masa ini anak sudah dapat menyerap materi ajar agama berdasarkan kenyataan-kenyataan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Anak sudah tertarik pada apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keagamaan. Segala bentuk tindak amal keagamaan mereka ikuti dan tertarik untuk mempelajari lebih jauh.
3.         Tingkat Individu (The Individual Stage)
Tingkat individu dialami oleh anak yang berusia 15 ke atas. Konsep keagaamaan yang individualistic ini terbagi atas tiga bagian, yaitu: a. konsep keagamaan yang konvensional dan konservatif yang dipengaruhi oleh sebagian kecil fantasi, b. konsep keagamaan yang murni dinyatakan dengan pandangan yang bersifat personal, dan c. konsep keagamaan yang humanistic. Agama telah menjadi etos humanis dalam diri mereka dalam menghayati ajaran agama.
Pengembangan nilai-nilai agama pada anak harus didasarkan pada karakteristik perkembangan anak. Jika memperhatikan pendapat Ernest Harms sebagaimana dikemukakan di atas, maka usaha pengembangan nilai-nilai agama menjadi efektif jika dilakukan melalui cerita-cerita yang di dalamnya terkandung ajaran-ajaran agama. Dengan demikian daya fantasi anak berperan dalam menyerap nilai-nilai agama yang terdapat dalam cerita yang diterimanya. 
a.                   Aspek Fisik Motorik
Perkembangan aspek fisik/motorik diartikan sebagai perkembangan dari unsur kematangan dan pengendalian gerak tubuh. Ketrampilan motorik kasar diawali dengan bermain yang merupakan gerakan kasar. Pada usia 3 tahun sesuai dengan tahap perkembangan, anak pada umumnya sudah menguasai sebagian besar ketrampilan motorik kasar. Sementara ketrampilan motorik halus baru mulai berkembang, yang diawali dengan kegiatan yang amat sederhana seperti memegang sendok, memegang pensil, mengaduk. Ketrampilan motorik halus lebih lama pencapaiannya dari pada ketrampilan motorik kasar karena ketrampilan motorik halus membutuhkan kemampuan yang lebih sulit misalnya konsentrasi, control, kehati-hatian, dan kondisi otot tubuh yang satu dengan yang lain.
   Ketrampilan motorik anak pada usia 4-6 tahun mempunyai perbedaan dengan orang tua dalam hal (1) cara memegang, (2) cara berjalan dan (3) cara menyepak/menendang. Pada anak cara mamegang dilakukan dengan asal saja, sedangkan orang dewasa memegang benda dengan cara yang khas, agar dapat dipergunakan secara optimal.    
Ketika orang dewasa berjalan, hanya memerlukan otot-ototnya yang diperlukan saja, sedangkan anak-anak berjalan seolah-olah semua tubuhnya ikut bergerak.  Dalam menyepak/menendang, anak-anak menyepak bola diikuti dengan kedua belah tangannya yang ikut maju kedepan secara berlebihan. Masa lima tahun pertama adalah masa emas bagi motorik anak.
Perkembangan ketrampilan motorik merupakan factor yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak secara keseluruhan. Elizabeth Hurlock (1956) mencatat beberapa alas an tentang fungsi perkembangan motorik bagi konstelasi perkembangan individu, yaitu sebagai berikut :
1.         Melalui ketrampilan motorik, anak dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan senang, seperti anak merasa senang dengan memiliki ketrampilan memainkan boneka, melempar dan menangkap bola atau memainkan alat-alat lainnya.
2.      Melalui ketrampilan motorik anak dapat beranjak dari kondisi helplessness (tidak berdaya) pada bulan-bulan pertama kehidupannya, ke kondisi  yang independence (bebas tidak bergantung). Anak dapat bergerak dari satu tempat ketempat yang lainnya, dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya. Kondisi ini akan menunjang perkembangan self confidence (rasa percaya diri).
3.   Melalui ketrampilan motorik, anak dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekolah (school adjustment). Pada usia TK atau pra sekolah, anak sudah dapat dilatih menulis, menggambar, mewarnai dll.
4.         Melalui perkembangan motorik yang normal memungkinkan anak dapat bermain atau bergaul dengan teman sebayanya,  sedangkan yang tidak normal akan menghambat anak untuk dapat bergaul dengan teman sebayanya bahkan dia akan dikucilkan atau menjadi anak yang fringer (terpinggirkan).
5.      Perkembangan ketrampilan motorik sangat penting bagi perkembangan self concept atau kurang konsep diri/kepribadian anak.
3.                  Aspek Seni
Anak mampu bereaksi terhadap irama yang didengarnya ,Anak mampu meniru suara dan gerak secara sederhana Anak mampu melakukan berbagai gerakan anggota tubuhnya sesuai dengan irama dapat mengekpresi-kan diri dalam bentuk goresan sederhana,Anak mampu melakukan berbagai gerakan sesuai irama , menyajikan dan berkarya seni,Anak mampu meng- ekspresikan diri dengan meng- gunakan berbagai media/bahan dalam berkarya seni melului kegiatan eksplorasi,Anak mampu meng- ekspresikan diri dan ber- kreasi dengan berbagai gagasan imajinasi dan menggunakan berbagai media/bahan menjadi suatu karya seni.

BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a.         Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini  adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b.         Masa Usia Dini adalah masa golden age atau usia keemasan, masa ini adalah masa terpenting anak karena semua perkembangan otaknya terjadi pada saat ini. Disinilah kita harus mengetahui apa saja apek-aspek perkembangan anak dan pola perkembangan anak. Sehingga anak dapat berkembang dengan baik.

3.2       Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara lain.
Perlu adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA


1.                  Sujiono, Yuliani Nurani, http://education.com/Konsep Dasar Pendidikan Anak Paud/ doc.htpm
2.                  http://id.wikipedia.Jamaris,Martini./wiki/Pendidikan Anak Usia Dini
3.                  http://pustaka.unpad.com/Kurikulum dan Hasil Pendidikan Anak Usia Dini/Pdf.
4.                  Nasution, Noehi.http://Psycology and Education/ Psikologi Pendidikan/Doc.htpm
5.                  Simanjuntak, B. Dan Pasaribu,I.L/http://bagus.com/Psikologi Perkembangan/ Doc.htpm
Siswoyo, Dwi.http://Dunia Pustaka.com/Kaidah-Kaidah Pendidikan/Pdf.