BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memasuki milenium ke tiga
Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era
baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global
ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat
lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu.
Demikian pula nanti ketika
perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja
bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang anak
mampu bersaing.
Pendidikan merupakan modal dasar
untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya
dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning
to be, dan learning to live together.
Pada hakikatnya belajar harus
berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas,
pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir
hingga usia 6 tahun.
Sejak dipublikasikannya
hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena
pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat
potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang
usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden
age (usia emas).
B. Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah untuk
melihat bagaimana perkembangan anak usia dini ( AUD ) jika dilihat dari sisi
psikologis dan mencoba membahas bagaimana aspek-aspek perkembangan anak usia
dini tersebut.
C. Ruang Lingkup Penulisan
Dalam pengkajian ini yang dibahas
hanya berkisar kepada bagaimana aspek perkembangan Anak Usia Dini ( AUD ) jika
dilhat dari tinjauan secara psikologisnya serta bagaimana aspek – aspek yang
membangun serta yang harus diperhatikan dalam proses perkembangan anak itu.
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Pengertian
Yang
dimaksud dengan anak usia dini atau anak prasekolah adalah mereka yang berusia
antara 0 sampai 6 tahun. Mereka biasanya mengikuti program prasekolah atau
kindergarten.
Sedangkan
di Indonesia umumnya mereka mengikuti program tempat penitipan anak dan
kelompok bermain (play group).Sementara itu, menurut direktorat pendidikan anak
usia dini,pengertian anak usia dini adalah anak usia 0 – 6 tahun, baik yang
terlayani maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini.
Hal
ini sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk memba ntu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dari
pengertian tersebut tergambar bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada
rentang usia 0 – 6 tahun. Hal ini sejalan dengan Undang-undang sistem
pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 28 ayat 1 yaitu
pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Sedangkan jenjang pendidikan dasar dimulai pada usia 7 tahun.
II.
Hakikat
Anak Usia Dini Menurut Tinjauan Psikologis
Secara
psikologis kaidah atau hakikat anak usia dini ( AUD ) sangatlah tidak bisa
dipisahkan dari suatu pendekatan mengenai perkembangan dan pertumbuhan anak
saat lahir. Perkembangan motorik dan fisik anak sangatlah berhubungan dengan
pertumbuhan psikis anak. Oleh karena itu psikologi perkembangan anak usia dini
berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh.
Anak
akan mengalami suatu periode yang dinamakan sebagai masa keemasan anak saat
usia dini dimana saat itu anak akan sangat peka dan sensitif terhadap berbagai
rangsangan dan pengaruh dari luar. Laju perkembangan dan pertumbuhan anak
mempengaruhi masa keemasan dari masing-masing anak itu sendiri. Saat masa
keemasan, anak akan mengalami tingkat perkembangan yang sangat drastis di mulai
dari pekembangan berpikiri, perkembangan emosi, perkembangan motorik,
perkembangan fisik dan perkembangan sosial.
Lonjakan
perkembangan ini terjadi saat anak berusia 0-8 tahun, dan lonjakan perkembangan
ini tidak akan terjadi lagi di periode selanjutnya. Saat perkembangan anak
khususnya saat perkembangan dini, orang tua harus betul menjadikannya sebagai
perhatian khusus, karena hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap
kehidupan anak di masa yang akan datang. Guna mendukung hal tersebut berikut
adalah beberapa hal yang harus di perhatikan orang tua mengenai perkembangan
anaknya.
III.
Aspek
Perkembangan Anak Usia Dini
1.
Aspek Moral
Menurut Megawangi, dalam
Siti Aisyah dkk. (2007: 8.36), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang
berkarakter apabila mereka berada di lingkungan yang berkarakter pula. Usaha
mengembangkan anak-anak agar menjadi pribadi-pribadi yang bermoral atau berkarakter
baik merupakan tangguang jawab keluarga, sekolah, dan seluruh komponen
masyarakat. Usaha tersebut harus dilakukan secara terencana, terfokus, dan
komprehensif.
Pengembangan moral anak
usia dini melalui pengembangan pembiasaan berperilaku dalam keluarga dan
sekolah.
a. Pengembangan
berperilaku yang baik dimulai dari dalam keluarga
Keluarga merupakan
lingkungan pertama dan utama bagi perkembangan anak. Keluarga merupakan
lingkungan pendidikan pertama dan paling efektif untuk melatih berbagai
kebiasaan yang baik pada anak, ada 10 hal penting yang harus diperhatikan dan
dijadikan prinsip dalam mengembangkan karakter anak dalam keluarga, yaitu
sebagai berikut.
1)
Moralitas penghormatan
Hormat merupakan kuci
utama untuk dapar hidup harmonis dengan masyarkat. Moralitas penghormatan
mencakup:
a) Penghormatan
kepada diri sendiri untuk mencegah agar diri sendiri tidak terlibat dalam
perilaku yang merugikan diri sendiri.
b) Penghormatan
kepada sesama manusia meskipun berbeda suku, agama, kemampuan ekonomi, dst.
c) Penghormatan
kepada lingkungan fisik yang merupakan ciptaan Tuhan.
2) Perkembangan moralitas kehormatan berjalan
secara bertahap
Anak-anak tidak bisa
langsung berkembang menjadi manusia yang bermoral, tetapi memerlukan waktu dan proses
yang terus menerus, dan memerlukan kesabaran orang tua untuk melakukan
pendidikan tersebut.
3) Mengajarkan prinsip
menghormati
Anak-anak akan belajar
menghormati orang lain jika dirinya merasa bahwa pihak lain menghormatinya.
Oleh karena itu orang tua hendaknya menghormati anaknya. Penghormatan orang tua
kepada anak dapat dilakukan misalnya dengan menghargai pendapat anak,
menjelaskan kenapa suatu aturan dibuat untuk anak, dst.
4) Mengajarkan dengan contoh
Pembentukan perilaku
pada anak mudah dilakukan melalui contoh.
Oleh karena itu contoh nyata dari orang tua bagaimana seharusnya anak
berperilaku harus diberikan. Selain itu, orang tua juga bisa membacakan
buku-buku yang di dalamnya terdapat pesan-pesan moral. Orang tua hendaknya
mengontrol acara-acara televisi yang sering ditonton anaknya, jangan sampai
acara yang disukai anak adalah acara yang berpengaruh buruk pada perkembangan
moralnya.
5) Mengajarkan dengan kata-kata
Selain mengajar dengan
contoh, orang tua hendaknya menjelaskan dengan kata-kata apa yang ia contohkan.
Misalnya anak dijelaskan mengapa berdusta dikatakan sebagai tindakan yang
buruk, karena orang lain tidak akan percaya kepadanya.
6) Mendorong anak unruk merefleksikan
tindakannya
Ketika anak telah melakukan tindakan yang salah, misalnya merebut
mainan adiknya sehingga adiknya menangis, anak disuruh untuk berpikir jika ada
anak lain yang merebut mainannya, apa reaksinya.
7) Mengajarkan anak untuk mengemban tanggung
jawab
Anak-anak harus dididik untuk menjadi pribadi-pribadi yang
altruistik, yaitu peduli pada sesamana. Untuk itu sejak dini anak harus dilatih
melalui pemberian tanggung jawab.
8) Mengajarkan keseimbangan antara kebebasan
dan kontrol
Keseimbangan antara kebebasan dan kontrol diperlukan pengembangan
moral anak. Anak diberi pilihan untuk
menentukn apa yang akan dilakukannya namun aturan-aturan yang berlaku harus
ditaati.
9) Cintailah anak, karena cinta merupakan dasar
dari pembentukan moral
Perhatian dan cinta orang tua kepada anak merupakan kontribusi
penting dalam pembentukan karakter yang baik pada anak. Jika anak-anak
diperhatikan dan disayangi maka mereka juga belajar memperhatikan dan
menyayangi orang lain.
10) Menciptakan keluarga bahagia
Pendidikan moral kepada
anak tidak terlepas dari konteks keluarga. Usaha menjadikan anak menjadi
pribadi yang bermoral akan lebih mudah jika jika anak mendapatkan pendidikan
dari lingkungan keluarga yang bahagia. Untuk itu usaha mewujudkan keluarga yang
bahagia merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh orang tua sehubungan dengan
erkembangan moral anaknya.
2.
Aspek
Nilai Agama
Menurut Zakiah Darajat (dalam
Lilis Suryani dkk., 2008: 1.9), agama suatu keimanan yang diyakini oleh
pikiran, diresapkan oleh perasaan, dan dilaksanakan dalam tindakan, perkataan,
dan sikap. Perkembangan nilai-nilai
agama artinya perkembangan dalam kemampuan memahami, mempercayai, dan
menjunjung tinggi kebenaran-kebenaran yang berasal dari Sang Pencipta, dan
berusaha menjadikan apa yang dipercayai sebagai pedoman dalam bertutur kata,
bersikap dan bertingkah laku dalam berbgaia situasi.
Anak mampu memperhatikan perilaku
keagamaan yang diterima melalui inderanya ,Anak mulaimeniru perilaku keagamaan
secara sederhana danmulai mengekspre-sikan rasa sayang dan cinta kasih,Anak
mampu meniru secara terbatas perilaku keagamaan yang dilihat dan didengarnya
Mulai meniru perilaku baik atau
sopan,Anak mampu meniru dan mengucapkan bacaan doa/lagu-lagu keagamaan dan
gerakan beribadah secara sederhana, mulai berperilaku baik atau sopan bila
diingatkan ,Anak mampu meng- ucapkan bacaan doa/ lagu-lagu keagamaan, meniru
gerakan ber- ibadah, mengikuti aturan serta mampu belajar berpetilaku baik dan
sopan bila diingatkan ,Anak mampu melakukan perilaku keagamaan secara berurutan
dan mulai belajar membedakan perilaku baik dan buruk
Pemahaman anak akan nilai-nilai
agama menurut Ernest Harms (dalam Lilis Suryani dkk., 2008; 1.10 – 1.11)
berlangsung melalui 3 tahap, yaitu sebagai berikut.
1. Tingkat
Dongeng (The Fairy Tale Stage)
Tingkat ini dialami oleh anak
yang berusia 3 – 6 tahun. Ciri-ciri perilaku anak pada masa ini masih banyak
dipengaruhi oleh daya fantasinya sehingga dalam menyerap materi ajar agama anak
juga masih banyak menggunakan daya fantasinya.
2. Tingkat
Kenyataan (The Realistic Stage)
Tingkat ini dialami anak usia 7 –
15 tahun. Pada masa ini anak sudah dapat menyerap materi ajar agama berdasarkan
kenyataan-kenyataan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Anak sudah
tertarik pada apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keagamaan. Segala bentuk
tindak amal keagamaan mereka ikuti dan tertarik untuk mempelajari lebih jauh.
3. Tingkat
Individu (The Individual Stage)
Tingkat individu dialami oleh
anak yang berusia 15 ke atas. Konsep keagaamaan yang individualistic ini
terbagi atas tiga bagian, yaitu: a. konsep keagamaan yang konvensional dan
konservatif yang dipengaruhi oleh sebagian kecil fantasi, b. konsep keagamaan
yang murni dinyatakan dengan pandangan yang bersifat personal, dan c. konsep
keagamaan yang humanistic. Agama telah menjadi etos humanis dalam diri mereka
dalam menghayati ajaran agama.
Pengembangan nilai-nilai agama
pada anak harus didasarkan pada karakteristik perkembangan anak. Jika
memperhatikan pendapat Ernest Harms sebagaimana dikemukakan di atas, maka usaha
pengembangan nilai-nilai agama menjadi efektif jika dilakukan melalui
cerita-cerita yang di dalamnya terkandung ajaran-ajaran agama. Dengan demikian
daya fantasi anak berperan dalam menyerap nilai-nilai agama yang terdapat dalam
cerita yang diterimanya.
a.
Aspek
Fisik Motorik
Perkembangan aspek fisik/motorik
diartikan sebagai perkembangan dari unsur kematangan dan pengendalian gerak
tubuh. Ketrampilan motorik kasar diawali dengan bermain yang merupakan gerakan
kasar. Pada usia 3 tahun sesuai dengan tahap perkembangan, anak pada umumnya
sudah menguasai sebagian besar ketrampilan motorik kasar. Sementara ketrampilan
motorik halus baru mulai berkembang, yang diawali dengan kegiatan yang amat
sederhana seperti memegang sendok, memegang pensil, mengaduk. Ketrampilan
motorik halus lebih lama pencapaiannya dari pada ketrampilan motorik kasar
karena ketrampilan motorik halus membutuhkan kemampuan yang lebih sulit
misalnya konsentrasi, control, kehati-hatian, dan kondisi otot tubuh yang satu
dengan yang lain.
Ketrampilan motorik anak pada usia 4-6 tahun mempunyai perbedaan dengan
orang tua dalam hal (1) cara memegang, (2) cara berjalan dan (3) cara
menyepak/menendang. Pada anak cara mamegang dilakukan dengan asal saja,
sedangkan orang dewasa memegang benda dengan cara yang khas, agar dapat
dipergunakan secara optimal.
Ketika orang dewasa berjalan,
hanya memerlukan otot-ototnya yang diperlukan saja, sedangkan anak-anak
berjalan seolah-olah semua tubuhnya ikut bergerak. Dalam menyepak/menendang, anak-anak menyepak
bola diikuti dengan kedua belah tangannya yang ikut maju kedepan secara
berlebihan. Masa lima tahun pertama adalah masa emas bagi motorik anak.
Perkembangan ketrampilan motorik
merupakan factor yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak secara
keseluruhan. Elizabeth Hurlock (1956) mencatat beberapa alas an tentang fungsi
perkembangan motorik bagi konstelasi perkembangan individu, yaitu sebagai
berikut :
1. Melalui
ketrampilan motorik, anak dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan
senang, seperti anak merasa senang dengan memiliki ketrampilan memainkan
boneka, melempar dan menangkap bola atau memainkan alat-alat lainnya.
2. Melalui ketrampilan motorik anak dapat
beranjak dari kondisi helplessness (tidak berdaya) pada bulan-bulan pertama
kehidupannya, ke kondisi yang
independence (bebas tidak bergantung). Anak dapat bergerak dari satu tempat
ketempat yang lainnya, dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya. Kondisi ini akan
menunjang perkembangan self confidence (rasa percaya diri).
3. Melalui ketrampilan motorik, anak dapat
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekolah (school adjustment). Pada usia
TK atau pra sekolah, anak sudah dapat dilatih menulis, menggambar, mewarnai
dll.
4. Melalui
perkembangan motorik yang normal memungkinkan anak dapat bermain atau bergaul
dengan teman sebayanya, sedangkan yang
tidak normal akan menghambat anak untuk dapat bergaul dengan teman sebayanya
bahkan dia akan dikucilkan atau menjadi anak yang fringer (terpinggirkan).
5. Perkembangan ketrampilan motorik sangat
penting bagi perkembangan self concept atau kurang konsep diri/kepribadian
anak.
3.
Aspek Seni
Anak mampu bereaksi terhadap
irama yang didengarnya ,Anak mampu meniru suara dan gerak secara sederhana Anak
mampu melakukan berbagai gerakan anggota tubuhnya sesuai dengan irama dapat
mengekpresi-kan diri dalam bentuk goresan sederhana,Anak mampu melakukan
berbagai gerakan sesuai irama , menyajikan dan berkarya seni,Anak mampu meng-
ekspresikan diri dengan meng- gunakan berbagai media/bahan dalam berkarya seni
melului kegiatan eksplorasi,Anak mampu meng- ekspresikan diri dan ber- kreasi
dengan berbagai gagasan imajinasi dan menggunakan berbagai media/bahan menjadi
suatu karya seni.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya,
maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
b. Masa
Usia Dini adalah masa golden age atau usia keemasan, masa ini adalah masa
terpenting anak karena semua perkembangan otaknya terjadi pada saat ini.
Disinilah kita harus mengetahui apa saja apek-aspek perkembangan anak dan pola
perkembangan anak. Sehingga anak dapat berkembang dengan baik.
3.2 Saran
Dari uraian di atas, maka penulis
dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara lain.
Perlu adanya pengembangan yang
lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang dilakukan oleh
pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan
masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya
meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sujiono,
Yuliani Nurani, http://education.com/Konsep Dasar Pendidikan Anak Paud/ doc.htpm
2.
http://id.wikipedia.Jamaris,Martini./wiki/Pendidikan
Anak Usia Dini
3.
http://pustaka.unpad.com/Kurikulum
dan Hasil Pendidikan Anak Usia Dini/Pdf.
Nasution,
Noehi.http://Psycology and Education/ Psikologi Pendidikan/Doc.htpm
Simanjuntak,
B. Dan Pasaribu,I.L/http://bagus.com/Psikologi Perkembangan/ Doc.htpm
Siswoyo,
Dwi.http://Dunia Pustaka.com/Kaidah-Kaidah Pendidikan/Pdf.